Website ini sedang dalam perbaikan. Ke SERBUK Indonesia

SERBUK Komwil Jambi Turut Peringati May Day di Yogyakarta, Suarakan Enam Tuntutan Buruh

Dalam aksinya, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia membawa enam isu utama yang menjadi tuntutan.

Yogyakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F SERBUK Indonesia) Komite Wilayah (KOMWIL) Prov. Jambi turut ambil bagian dalam aksi yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. dalam aksi ini juga melibatkan beberapa organisasi internasional seperti BWI (Building and Wood Workers's International), The Trade Union Solidarity Centre of Finland (SASK).

Sebanyak 50 anggota dan pengurus KOMWIL Jambi hadir langsung untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan kaum buruh di tengah kondisi yang dinilai semakin sulit akibat maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Ribuan buruh kehilangan sumber penghidupan, menjadi latar belakang keikutsertaan SERBUK Jambi dalam aksi tersebut.

Dalam aksinya, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia membawa enam isu utama yang menjadi tuntutan, yaitu:

  1. Akhiri PHK membabi buta!
  2. Hentikan penderitaan pekerja kontrak, outsourcing, dan tenaga alih daya!
  3. Adili pejabat korup perusak bangsa!
  4. Cabut undang-undang yang menyengsarakan rakyat!
  5. Siapkan jaminan pendapatan dan pekerjaan di era kemajuan teknologi!
  6. Upah layak, kerja layak, buruh sejahtera!

Di luar tuntutan itu Pengurus KOMWIL Jambi, Surya, dalam orasinya menegaskan bahwa masih banyak perusahaan di Provinsi Jambi yang mengabaikan hak-hak buruh, termasuk jam kerja yang menyengsarakan buruh. Ia juga menyerukan semangat persatuan dan gotong royong sebagai kekuatan utama perjuangan kaum buruh.

Selain menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan, KOMWIL Jambi juga menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua KOMWIL Jambi, Masta, menilai bahwa program tersebut tidak tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyarankan agar anggaran MBG dialihkan untuk kesejahteraan buruh yang secara langsung menopang kehidupan keluarga dan anak-anak mereka.

"Kami berharap para buruh dapat bergandengan tangan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan menolak program MBG yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan buruh," tegas Masta.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung, hingga kesejahteraan yang sejati benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia.

1 komentar

  1. mantap